sevketsahintas.com – Seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Jakarta, yang terlibat dalam kasus pemerasan, dijatuhi hukuman demosi selama lima tahun oleh lembaga kepolisian. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian penyelidikan internal yang mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber internal kepolisian, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi ini terkait dengan dugaan pemerasan terhadap warga yang melanggar aturan lalu lintas. Dalam beberapa kesempatan, anggota polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan dalih untuk menghindari proses hukum atau memberikan “jalan damai.”
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian dalam bentuk apapun. “Kami berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota kami yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum, apalagi yang menyangkut pemerasan,” ujar Kadiv Humas Polri.
Tindakan ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat, yang menilai bahwa hukuman demosi yang dijatuhkan cukup ringan mengingat dampak yang ditimbulkan dari tindakan tersebut terhadap citra kepolisian. Beberapa pihak meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan sanksi yang lebih tegas.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa keputusan hukuman demosi selama lima tahun diambil berdasarkan hasil investigasi yang menunjukkan bahwa pelanggaran tersebut lebih terkait dengan penyalahgunaan jabatan ketimbang tindak pidana berat. Namun demikian, Polri memastikan bahwa mereka akan terus memantau dan memastikan tidak ada pelanggaran serupa yang terjadi di masa depan.
Kasus ini juga mendorong beberapa pihak untuk mempertegas mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Beberapa LSM meminta agar institusi kepolisian melakukan evaluasi dan pembenahan di tingkat bawah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Dengan adanya keputusan ini, Polri berharap dapat memberikan pesan tegas kepada seluruh anggotanya untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.