sevketsahintas.com – Kasus begal yang meresahkan warga Kota Medan kembali menjadi sorotan publik setelah polisi berhasil menangkap sepuluh tersangka yang terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan tersebut. Aksi begal sadis yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini telah membuat warga setempat merasa waspada dan takut, terutama saat melintas di jalan-jalan sepi pada malam hari.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, ke-10 tersangka tersebut ditangkap dalam serangkaian operasi yang dilakukan oleh Tim Anti Begal Polrestabes Medan. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan begal, mulai dari eksekutor hingga otak di balik perencanaan kejahatan. Mereka diketahui telah melakukan aksi perampokan dengan kekerasan di sejumlah titik rawan di Medan, menggunakan senjata tajam dan bahkan senjata api untuk menakut-nakuti korban.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, operasi penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Selama ini, informasi dari warga yang menjadi korban begal atau yang melihat kejadian mencurigakan telah membantu pihak kepolisian dalam melacak para pelaku.
“Ke-10 tersangka ini kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan intensif. Kami juga menggali informasi dari masyarakat untuk menemukan siapa saja yang terlibat dalam jaringan begal ini,” kata Riko dalam konferensi pers yang digelar di kantor Polrestabes Medan.
Dari hasil penyidikan, polisi juga berhasil mengungkap bahwa sebagian besar pelaku terlibat dalam lebih dari satu aksi begal, dengan modus operandi yang hampir serupa, yaitu merampas barang berharga korban seperti handphone, tas, hingga sepeda motor. Para pelaku dikenal sangat brutal, tidak segan-segan melukai korban yang melawan.
Sebagai langkah untuk mencegah aksi serupa di masa depan, polisi mengimbau agar warga Kota Medan lebih berhati-hati, terutama pada malam hari. Aparat kepolisian juga memastikan bahwa mereka akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan kejahatan dan bekerja sama dengan pihak keamanan lainnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kasus begal ini juga menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Polisi meminta agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, sehingga tindakan preventif bisa segera diambil.
Ke-10 tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum, dan dihadapkan pada ancaman pidana yang cukup berat. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan yang dapat mengancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Polisi berharap penangkapan ini dapat memberi efek jera dan mengurangi angka kejahatan begal di Medan.