sevketsahintas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini memanggil Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Pemeriksaan terhadap Hasto dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemanggilan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu tokoh politik besar di Indonesia.
Kasus yang Menjerat Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto terjerat dalam dua perkara utama yang sedang disidik oleh KPK. Pertama, dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Kedua, dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI-P yang sebelumnya terjerat kasus suap.
Dalam kasus PAW, Hasto diduga terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Tujuan dari suap ini adalah untuk mengatur penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I. KPK menduga bahwa Hasto bersama pihak-pihak lainnya melakukan berbagai upaya yang tidak sesuai dengan hukum untuk mengatur hasil PAW ini.
Kasus kedua, perintangan penyidikan, melibatkan dugaan Hasto dalam upaya mempengaruhi saksi-saksi untuk tidak memberikan keterangan yang benar dalam kasus Harun Masiku. Dugaan perintangan ini berfokus pada tindakan untuk menghalangi proses hukum agar tidak berjalan sesuai prosedur yang sah.
Penolakan Praperadilan
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. Namun, pada 13 Februari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersebut. Hakim memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena dianggap kabur dan tidak jelas. Dengan keputusan ini, status tersangka Hasto tidak dapat digugat melalui praperadilan, dan KPK melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut.
Permohonan Penundaan Pemeriksaan
Terkait dengan pemanggilan tersebut, Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan untuk menunda pemeriksaannya dengan alasan adanya pengajuan praperadilan yang masih berlangsung di pengadilan. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK mengenai penundaan pemeriksaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum yang melibatkan Hasto terus berlanjut meskipun ada upaya untuk menundanya.
Reaksi Publik dan Proses Hukum
Pemanggilan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama di kalangan politik dan pengamat hukum. Beberapa pihak mendukung langkah KPK dalam mengungkap praktik korupsi, sementara yang lain mempertanyakan apakah langkah ini akan mempengaruhi citra politik PDI-P menjelang Pemilu yang akan datang.
KPK sendiri menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara tanpa pandang bulu. KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum yang dijalankan.
Kesimpulan
Hasto Kristiyanto kini berada dalam sorotan hukum, dan pemanggilan oleh KPK menambah deretan panjang pejabat publik yang terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi di Indonesia. Meskipun upaya penundaan pemeriksaan dilakukan, proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan perintangan hukum yang melibatkan tokoh-tokoh besar.
Perkembangan selanjutnya akan terus diikuti, dan masyarakat berharap bahwa keadilan akan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.