sevketsahintas – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan kebijakan baru yang memberikan keringanan bagi para pelaku usaha. Mulai tahun ini, biaya sewa lahan untuk tenan atau peritel di IKN akan digratiskan selama dua tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik lebih banyak investor untuk beroperasi di ibu kota baru Indonesia tersebut.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memfasilitasi dan mendukung pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang ingin beroperasi di IKN. “Kami ingin menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi di IKN. Dengan menggratiskan biaya sewa lahan selama dua tahun, kami berharap dapat meringankan beban para pelaku usaha dan mendorong mereka untuk berinvestasi di sini,” ujar Basuki dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/02/2025).
Selain menggratiskan biaya sewa lahan, Otorita IKN juga mengumumkan bahwa pajak pelaku usaha yang menyewa properti di IKN juga akan digratiskan selama dua tahun. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis usaha, baik yang bergerak di sektor perdagangan, jasa, maupun industri. “Kami berharap dengan keringanan ini, lebih banyak pelaku usaha yang tertarik untuk membuka usaha di IKN dan membantu mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah ini,” tambah Basuki.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha dan investor. Banyak yang kamboja slot menyambut baik langkah Otorita IKN yang dinilai sangat mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan insentif yang signifikan bagi pelaku usaha. “Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk bisa beroperasi di IKN tanpa beban biaya sewa lahan selama dua tahun. Kami sangat tertarik untuk memanfaatkan kesempatan ini dan berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru,” ujar salah satu pelaku usaha yang berminat untuk berinvestasi di IKN.
Dengan kebijakan ini, Otorita IKN berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan menarik lebih banyak investasi ke IKN. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan dukungan penuh kepada para pelaku usaha dan investor yang ingin berkontribusi dalam pembangunan IKN. Kami yakin bahwa dengan dukungan semua pihak, IKN akan menjadi pusat ekonomi baru yang maju dan berkembang,” tutup Basuki.
Dengan demikian, kebijakan penggratisan biaya sewa lahan dan pajak bagi pelaku usaha di IKN selama dua tahun ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di ibu kota baru Indonesia.